| Jam | Pengali | Upah |
|---|
Upah sejam = 1/173 × (upah pokok + tunjangan tetap). Mengikuti PP No. 35 Tahun 2021 untuk karyawan pada umumnya. Bila upah pokok kurang dari 75% dari total upah (pokok + tunjangan tidak tetap), dasar hitungannya 75% dari total upah.
Cara membaca hasilnya
Setiap jam lembur dikalikan dengan upah sejam dan pengalinya. Di hari kerja, jam pertama dibayar 1,5 kali dan jam berikutnya 2 kali. Di hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, pengalinya 2×, lalu 3×, lalu 4× tergantung urutan jam dan pola hari kerja perusahaan. Penjelasan lengkap dan contohnya ada di artikel cara menghitung upah lembur.
Lembur tercatat & dihitung otomatis
Di HADIRIND karyawan menekan Mulai / Akhiri lembur dari HP, lalu upahnya langsung masuk slip gaji. Gratis untuk 3 karyawan.
Pertanyaan umum
Bagaimana rumus upah lembur?
Upah sejam = 1/173 × (upah pokok + tunjangan tetap). Lembur di hari kerja: jam pertama 1,5 × upah sejam, jam berikutnya 2 ×. Hari libur memakai pengali 2×, 3×, dan 4× sesuai urutan jam.
Apakah hasil kalkulator ini resmi?
Kalkulator mengikuti ketentuan PP 35 Tahun 2021 untuk karyawan pada umumnya. Perjanjian kerja bersama atau jabatan tertentu bisa mengatur berbeda.
Bagaimana menghitung lembur 30 menit?
Isi jam lembur dengan desimal, misalnya 1,5 untuk 1 jam 30 menit. Bagian jam dihitung sebanding dengan pengali jam tersebut.