Apa itu gaji prorata?
Gaji prorata adalah gaji yang dibayar sebanding dengan lamanya karyawan bekerja dalam satu periode gaji. Biasanya dipakai untuk karyawan baru yang mulai bekerja di tengah bulan dan karyawan yang keluar (resign, PHK, atau kontrak selesai) sebelum akhir bulan.
Undang-undang tidak menetapkan satu rumus prorata yang wajib. Karena itu, metode yang dipakai sebaiknya ditulis di perjanjian kerja atau peraturan perusahaan dan dipakai konsisten untuk semua karyawan.
Metode 1: berdasarkan hari kerja (paling umum)
Gaji prorata = (hari kerja yang dijalani ÷ total hari kerja dalam sebulan) × gaji sebulan
Hari kerja dihitung sesuai jadwal: Senin–Sabtu untuk 6 hari kerja, atau Senin–Jumat untuk 5 hari kerja. Hari libur tidak dihitung.
Contoh: gaji Rp 2.600.000, 6 hari kerja per minggu. September 2026 punya 26 hari kerja. Karyawan mulai bekerja 16 September, sehingga menjalani 13 hari kerja.
Gaji prorata = 13 ÷ 26 × Rp 2.600.000 = Rp 1.300.000
Metode 2: berdasarkan hari kalender
Gaji prorata = (jumlah hari kalender bekerja ÷ jumlah hari dalam bulan itu) × gaji sebulan
Contoh: karyawan yang sama, masuk 16 September (bulan 30 hari), menjalani 15 hari kalender.
Gaji prorata = 15 ÷ 30 × Rp 2.600.000 = Rp 1.300.000
Hasil kedua metode bisa berbeda di bulan lain, tergantung letak hari libur. Metode hari kerja dianggap lebih adil karena hanya menghitung hari yang memang wajib masuk.
Komponen apa saja yang diprorata?
| Komponen | Diprorata? |
|---|---|
| Gaji pokok | Ya |
| Tunjangan tetap (jabatan, transport tetap) | Ya, umumnya |
| Uang makan / transport per hari hadir | Tidak, sudah dihitung dari hari hadir |
| Lembur | Tidak, dihitung dari jam lembur sebenarnya |
| Bonus kehadiran bulanan | Tergantung kebijakan; sebaiknya diprorata |
Karyawan resign: jangan lupa ini
- Hitung sampai hari terakhir bekerja, bukan tanggal surat resign.
- Selesaikan kasbon dan potongan lain di slip gaji terakhir.
- Sisa cuti tahunan yang belum diambil biasanya dibayarkan sesuai perjanjian kerja.
Hitung cepat dengan kalkulator gaji prorata gratis.
Di HADIRIND, tanggal bergabung dan hari terakhir bekerja dicatat di data karyawan. Saat payroll dihitung, gaji pokok, tunjangan tetap, dan bonus kehadiran otomatis diprorata, lengkap dengan keterangan seperti "prorata 13/26 hari kerja · masuk 16-09" di slip.
Payroll otomatis, termasuk prorata
Karyawan baru atau resign di tengah bulan? HADIRIND menghitung gaji prorata otomatis dan mencantumkan keterangannya di slip gaji.
Pertanyaan umum
Gaji prorata dihitung dari hari kerja atau hari kalender?
Keduanya boleh, asalkan tertulis di perjanjian kerja dan dipakai konsisten. Metode hari kerja paling umum karena hanya menghitung hari yang wajib masuk.
Apakah tunjangan juga diprorata?
Tunjangan tetap umumnya diprorata. Tunjangan per hari hadir (uang makan, transport harian) tidak perlu, karena sudah dihitung dari jumlah hari hadir.
Bagaimana gaji karyawan yang resign tanggal 15?
Hitung dari tanggal 1 sampai hari terakhir bekerja, lalu kalikan dengan gaji sebulan. Contoh 13 dari 26 hari kerja = 50% gaji.